RRI Tanjungpinang

Tarif Iklan

Prime Time : 60 Detik Rp.30.000

Reguler Time : 60 Detik Rp.20.000

Bumper : 60 Detik Rp.30.000

Time Signal : 60 Detik Rp.50.000

Adlib : 1 X Rp.10.000

 

Tarif Program Khusus

Spesial Program : 60 Menit Rp.1.000.000

Interaktif : 60 Menit Rp.1.500.000

 

Tarif Program Siaran Lapangan

Siaran Langsung : 60 Menit Rp.2.500.000

Blocking Time : 60 Menit Rp.1.500.000

 

Tarif Program Istimewa TalkShow

Dalam Studio : Rp.3.000.000

Luar Studio : Rp.4.000.000

 

Tarif Penggunaan Alat dan Jasa

Sound Sistem Rp.700.000

Mc/Moderator Rp.500.000

Studio Rekaman Rp.300.000

Berhala Bagian Dari Kepri. PDF Cetak E-mail
Sabtu, 21 Agustus 2010 09:43

TANJUNGPINANG – Persengketaan kepemilikan pulau Berhala, antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah  Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) hingga kini belum ada titik temu.

Kepada RRI, Bupati Kabupaten Lingga, Drs. Daria mengatakan, pulau Berhala sejak zaman kerajaan Riau - Lingga merupakan bagian dari pulau Lingga. “Seharusnya Pulau Berhala itu tidak diperebutkan oleh Provinsi Jambi. Karena secara historis pulau tersebut merupakan bagian dari kabupaten Lingga, Provinsi Kepri sejak kerajaan Riau - Lingga,“ ungkap Daria di Gedung Daerah Tanjungpinang (19/08).

Bupati Lingga, Daria menambahkan, bila pulau Berhala tetap di klaim milik Provinsi Jambi, " hendaknya diselesaikan dengan peraturan yang berlaku. Meskipun melalui rujukan, dengan ketentuan undang – undang untuk di bahas di tingkat pusat," tambahnya. (SA)

 

 
RRI Tanjungpinang